Thursday, April 28, 2016

Belanja Cerdas ala Konsumen Cerdas



“Aku nggak bisa pakai tas begituan.”
“Emang kenapa?”
“Nggak tahu, nggak bisa aja. Minimal aku pakai tas yang harga 5 juta merk impor. Ini saja sudah di bawah standar banget.”
Mulut saya membulat “ooo…,” meskipun masih tak mengerti mengapa teman bicara saya siang itu tak mau membeli tas seharga ratusan ribu seperti yang saya pakai? Apakah tubuhnya akan gatal-gatal kalau pakai tas lokal? Sementara dia meneruskan cerita mengenai kesukaannya membeli tas jutaan rupiah per buahnya, tas branded impor yang digemari ibu-ibu sosialita, saya hanya mengangguk-angguk saja.  


Kalau melihat tas yang dipakainya, yang katanya dibeli di luar negeri seharga jutaan rupiah itu, sepertinya biasa saja. Agak berat sedikit daripada tas saya, memang hehehe…. Saya sendiri lebih tertarik membeli tas di pusat kerajinan kulit Garut. Pengamatan saya, harganya antara Rp 500.000 sampai jutaan rupiah, tapi masih di bawah 5 jutalah. Kualitasnya tidak kalah dengan tas impor, karena terbuat dari kulit sapi atau domba asli dengan model-model yang tak kalah menarik. Bedanya, tak ada merk. Atau bermerk tapi belum terkenal. Seringkali orang membeli produk itu karena merknya, bukan bahan baku pembuatannya. Kalau merknya terkenal, walaupun ternyata biaya bahan baku tak sebanding dengan harga jualnya, ya dibeli juga demi gengsi. 

Mengapa kita lebih suka membuang uang untuk produk-produk buatan impor daripada buatan lokal? Kualitasnya bisa jadi lebih bagus buatan dalam negeri. Hanya karena promosi yang gencar dengan menggunakan selebritis terkenal, kita pun lebih memilih produk impor. Bukan berarti tidak boleh membeli produk impor. Untuk produk-produk yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri, sudah pasti kita harus menggunakan buatan impor. Namun, jika ada produk buatan dalam negeri dengan kualitas sama dengan produk impor, mengapa memilih yang impor? 

Kita pasti mengetahui dengan jelas, jika kita membeli produk lokal, itu berarti kita membantu pengusaha dan petani dalam negeri untuk meningkatkan daya saing, taraf hidup, dan pada akhirnya menguatkan stabilitas ekonomi bangsa. Contohnya saja sayur mayur. Memang kelihatannya sayur-sayuran impor itu cantik-cantik dan besar-besar. Dijual di supermarket-supermarket besar dengan pendingin udara maksimal sehingga kita nyaman berbelanja di sana. Sedangkan sayur mayur lokal dijual di pasar yang becek atau tukang-tukang sayur dekat rumah. Tak perlu jauh-jauh. Bapak mertua saya seorang petani. Sewaktu harga tomat jatuh, beliau ikut merasakan imbasnya. Bukan hanya tomat. Sayur mayur lain juga sering merugi, seperti mentimun dan cabai karena sedang kelebihan produksi. Harga tomat pernah hanya Rp 200/ Kg sehingga petani Garut membuangi tomatnya ke selokan. Bapak mertua saya tidak sampai membuang tomatnya ke selokan, karena beliau lebih memilih membagi-bagikan ke keluarga besar dan tetangga. 

Alangkah gawatnya kalau kita lebih mengutamakan membeli produk impor daripada lokal, terlebih tahun 2015 lalu telah diberlakukan sistem ekonomi terbuka Masyarakat ASEAN. Dari sisi Indonesia, para pengusaha dan petani dalam negeri memang bisa memperluas pasarnya ke ASEAN. Yang tidak boleh terlupa, kita pun harus siap dengan serangan produk-produk impor ke pasar dalam negeri. Jangan kecele. Belum tentu semua buatan impor itu berkualitas. Kehati-hatian tetap diperlukan dalam membeli dan memilih barang. Semakin banyak barang yang diperdagangkan, semakin ketatlah persaingan dalam pemasaran. Bisa jadi para produsen membanting harga demi meraup konsumen sebanyak-banyaknya, padahal harga sebanding dengan kualitas. Kita pun kecewa dengan kualitas barang yang tak sesuai dengan promosinya. Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli dan utamakan produk dalam negeri. 

Sudah tahu belum kalau tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya sehingga menempatkan konsumen sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi serta cinta produk dalam negeri. Pelaku usaha pun termotivasi untuk mengingkatkan kualitas produk dan layanannya sehingga dapat bertahta di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global. Konsumen yang dapat menegakkan hak-haknya itulah yang disebut Konsumen Cerdas.

Penjelasan mudahnya seperti ini. Dengan menjadi konsumen cerdas, kita akan mampu memilih barang yang berkualitas, sehingga para pelaku usaha pun terpacu untuk meningkatkan kualitas produksinya agar tidak kalah bersaing. Tentunya kita harus mengutamakan membeli produk dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Yang untung ya kita juga dong. Bila para pengusaha dalam negeri berjaya di negeri sendiri dan sukses di pasar global, peluang kerja pun meningkat. Jadi, jangan selalu menyalahkan pemerintah kalau pengangguran meningkat. Bisa jadi kita sendiri pemicunya, karena lebih memilih produk impor sehingga pengusaha dalam negeri sulit maju. Kalau buku-buku impor, bagaimana? Ehm, beli juga dong buku karya penulis lokal supaya taraf hidup para penulis lokal juga meningkat dan mereka dapat meningkatkan kualitas tulisannya dengan modal fasilitas menulis yang lebih canggih, hehehe…..              

Pemerintah sendiri sudah memberikan perlindungan terhadap para konsumen cerdas, yaitu dengan hadirnya standar mutu K3L (Kesehatan, Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan), berupa label SNI (Standar Nasional Indonesia). Nah, sebelum membeli barang, perhatikan baik-baik apakah ada standar SNI-nya? Kalau ada, insya Allah jaminan produk tersebut telah memenuhi standar mutu K3L. Jika para konsumen mengutamakan membeli produk berlabel SNI, para produsen berbondong-bondong memenuhi standar mutu K3L itu agar bisa melabeli produknya dengan stempel SNI dan memiliki etika dalam berusaha. Pernah mengalami kerugian saat membeli barang? Saya pernah. Makanya saya bertekad ingin benar-benar menjadi konsumen cerdas. Dengan demikian, tidak akan ada pihak yang dirugikan, bukan? Sampai saat ini, pemerintah telah mengenakan kebijakan SNI wajib pada 108 jenis barang. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di http://ditjenpktn.kemendag.go.id/.

Kemudian, jika ternyata kita kecewa dengan barang yang kita beli yang tidak sesuai dengan promosinya, kita bisa mengadukannya ke siswaspk.kemendag.go.id. Info mengenai layanan pengaduan konsumen via email dapat dikirim ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id. Berikut ini kiat-kiat khusus untuk menjadi konsumen cerdas via kementerian dalam negeri:

Tegakkan Hak dan Kewajiban Konsumen, yaitu:
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
Hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkannya sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa.
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan.
Hak untuk mendapat advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Hak untuk mendapat pendidikan dan pembinaan konsumen.
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian apabila barang dan jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Teliti Sebelum Membeli
Diperlukan ketelitian ketika kita membeli barang, entah itu bahan makanan atau bukan makanan. Mama saya dulu kalau beli pakaian diperhatikan betul jahitannya, bagus atau tidak. Sampai lamaaa sekali dan bikin bosan yang menunggu, hehehe…. Tapi memang benar, saya yang sering lalai memperhatikan jahitan pakaian ini, begitu sampai di rumah eh kecewa karena ternyata ada jahitan yang tidak bagus dan kurang kuat. Jadilah itu baju yang baru dibeli cepat robek. Begitu juga dengan bahan makanan seperti ikan dan sayuran. Saya dulu beli ya beli saja, yang penting ada yang dimasak. Sampai dinasihatin asisten rumah tangga saya supaya pilih-pilih bahan makanan. Saya pernah beli ceker ayam untuk tambahan sayur sop anak-anak, eh belum dimasak sudah bau. Akhirnya ceker itu tidak jadi dimasak karena sudah tidak layak dimakan. Sayang, kan, uangnya terbuang percuma. 

Pastikan Produk Sesuai dengan Standar Mutu K3L
Standar mutu K3L ini ditentukan dari label SNI yang tertera pada produk, terutama produk elektronik, mainan, furniture, dan lain-lain. Kita pasti tidak mau barang yang sudah dibeli ternyata hanya bertahan sebulan gara-gara tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia. Saya pernah membeli penanak nasi yang hanya bertahan sebulan. Entah mengapa, nasinya cepat kuning dan bau. Saya merasa rugi sekali membelinya, mana harganya tidak murah juga. Saya bertanya-tanya, apakah itu barang aspal (asli tapi palsu) atau memang kualitasnya tidak bagus? Saya lupa memperhatikan label SNI-nya. Lain halnya ketika saya membeli kipas angin dengan label SNI, sudah lima tahun dipakai pun masih awet. 


Perhatikan Label, Kartu Garansi, dan Masa Kadaluarsa
Penting sekali memperhatikan label, kartu garansi, dan masa kadaluarsa. Untuk masa kadaluarsa, terutama berlaku pada bahan-bahan makanan dan obat-obatan yang dimasukkan ke dalam tubuh. Sering sekali kita kecolongan kalau membeli jajanan anak-anak di warung-warung, kita tidak memperhatikan masa kadaluarsanya. Tahu-tahu sudah lewat tanggal layak dikonsumsi. Bisa menyebabkan keracunan kalau tetap dikonsumsi. Apalagi jika itu adalah obat-obatan yang sedianya untuk mengobati penyakit ternyata malah membawa penyakit. 

Beli Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan
Pesan ini terutama ditujukan kepada ibu-ibu yang sering “besar pasak daripada tiang.” Kita memang sering kesulitan membedakan mana barang yang dibutuhkan, mana yang sekadar keinginan. Kalau mengikuti keinginan ibu-ibu, satu tas saja tidak akan cukup. Contohnya saya, ya. Kalau tidak bisa mengerem, saya inginnya beli tas warna-warni biar bisa digunakan sesuai dengan warna sepatu dan baju hehehe…. Padahal, kalau melihat suami saya, dia hanya punya satu tas untuk ke kantor dan baru beli lagi kalau yang satu itu sudah rusak. 

Beli tas lebih dari satu adalah keinginan.

Beli tas karena tasnya sudah rusak adalah kebutuhan. 

Itu contoh mudahnya. Belilah karena butuh, bukan karena ingin. 

Sudah siap belanja cerdas ala konsumen cerdas? Pastinya, dong….


8 comments:

  1. makasih diingatkan Ela. pengennya sellau memperhatikan ingrediet suatu produk biar aman tp kadang ga ngerti bahasa kimianya

    ReplyDelete
  2. skr gak cukup cek label halal ya mbak tapi SNI juga penting

    ReplyDelete
  3. Hmm iya nih yang paling penting lihat gambang lambang SNI nya biar muantapppp.

    ReplyDelete
  4. sya sempat lalai dalam membeli barang jenis makanan. ini dampaknya bhaya ya kan mbak.

    makasih dah diingtkan

    ReplyDelete
  5. Aku kalo belanja ke mini market suka kepo sama barang2nya.. aku kepoin tanggal kadaluarsanya dan kepoin harga2nya.. Kadang harganya beda jauh kalo kita beli barang yang sama di sebuah wartung..

    ReplyDelete
  6. Asyiik ada tas Garut. Saya malah kalau pulang kampung nggak inget beli tas kulit ini baru deh nyampe Batam nyesel.

    ReplyDelete
  7. Daripada beli tas hrg 5 jt mah, aku mendingan beli tiket pesawat utk traveling mbak :D.. Biar ga kurang piknik ;p

    untungnya walo hobi belanja, tapi aku bukan tipe yg tergila2 merk.. asalkan bagus, dan sesuai budget udh cukuplah :).. Tapi pengecualian untuk makanan ya mbak.. aku justru ga segan ngeluarin uang bnyk utk nyoba makanan yg unik ato happening :D..

    ReplyDelete
  8. Beli sesuai kebutuhan itu yg rada sulit apalagi pas belanja nggak bareng suami

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentarnya.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dan santun yaaa.....