Saturday, December 14, 2019

Kemudahan Akses Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan

Sudah tahu kan kalau iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan 100% pada bulan Januari 2020. Kenaikan ini tentu mengundang protes dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Saya sendiri awalnya juga merasa keberatan, tapi alhamdulillah iuran BPJS Kesehatan keluarga kami ditanggung oleh perusahaan tempat suami bekerja.
 
Dwi Asmariyati

Bagi peserta mandiri, jika merasa keberatan dengan kenaikan iuran maka bisa turun kelas. Sebagai efek dari kenaikan iuran, BPJS Kesehatan bertekad memberikan peningkatan layanan. Salah satunya dengan BPJS Jemput Bola. Apakah itu? 

Saya mendapatkan penjelasan mengenai BPJS Jemput Bola dari ibu Dwi Asmariyati, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan. Bertempat di HongKong Cafe Jakarta, tanggal  Desember 2019, Ibu Dwi menjelaskan perihal BPJS Mobile Costumer Service (MCS). 

Iuran BPJS Kesehatan sendiri pada per Januari 2020 akan naik menjadi: 

Kelas 1 naik jadi Rp 180.000/ orang/ bulan
Kelas 2 naik jadi Rp 120.000/ orang/ bulan
Kelas 3 naik jadi Rp 42.000/ orang/ bulan 

Harapannya tentu dengan kenaikan iuran ini semoga layanan BPJS Kesehatan juga ditingkatkan. Kalau perlu tak usah capek-capek datang ke kantor BPJS untuk mendapatkan pelayanan. Apalagi kalau mesti antri seperti dulu. Duh, sudah iurannya naik, layanannya tidak meningkat. Kecewa, kan. 

Nah, makanya dengan adanya MCS ini, peserta BPJS Kesehatan akan semakin mudah mendapatkan pelayanan. Bahkan sudah tidak perlu lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Termasuk kalau mau turun kelas supaya tetap bisa membayar iuran. BPJS menyadari bahwa setiap anggota masyarakat memiliki kemampuan yang berbeda-beda. 

Jadi, BPJS tidak akan mempersulit peserta yang mau turun kelas. BPJS melakukan jemput bola dengan menggunakan MCS. Tempat-tempat yang akan didatangi MCS, sebagai berikut:

Goes  to Village
Kantor Pemerintahan, Kecamatan, Kelurahan, Desa/ Dusun, dan Puskesmas. Sebelum datang, akan diedarkan surat pemberitahuan untuk warga masyarakat di sekitar lokasi agar tidak ketinggalan layanan MCS.

MCS/ foto: BPJS Kesehatan


Alun-alun/ Pusat Kota/ Keramaian
MCS juga akan ada di pusat keramaian, misalnya kalau di Jakarta ini pernah ada di Monas dan Car Free Day.

Hi Costumer
MCS juga bisa berada di pasar, mall, sekolah atau kampus. Jadi, kalau menemukan Mobil MCS di pasar dan butuh pelayanan, jangan diabaikan ya.

Corporate Gathering
MCS bisa diundang ke acara-acara gathering perusahaan, Kementerian, instansi, badan usaha, lembaga milik pemerintah sehingga mempermudah karyawan yang ingin mendapatkan layanan BPJS kesehatan.

Car Free Day/ Hobbies
Nah, kalau di tempatmu ada kegiatan hobi dan CFD, boleh deh didatangi siapa tahu ada MCS juga di sana.

MCS bukan mobil biasa ya. Di dalamnya terdapat alat penunjang kayaknya kantor cabang BPJS. Jadi, peserta bisa mendapatkan layanan di MCS seperti di kantor cabang. Apa saja layanannya? Yaitu, pendaftaran, perubahan data, cetak kartu, pemberian Informasi, dan penanganan pengaduan.

Termasuk kalau mau turun kelas juga akan dilayani di MCS. Bagaimana caranya untuk turun kelas? Ternyata mudah sekali. Ini kemudahannya:


  • Tidak ada syarat minimal 1 tahun
  • Tanpa persyaratan khusus 
  • Dapat dilakukan dalam kondisi nonaktif/ meninggal
  • Dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500400, MCS, kantor cabang/ kabupaten/ kota BPJS Kesehatan. 
Layanan Turun Kelas/ Foto: @BPJSKesehatanRI

Kemudahan turun kelas ini dapat dirasakan mulai tanggal 9 Desember 2019 - 30 April 2020. Jadi buruan deh kalau mau turun kelas. Bagi yang masih menunggak juga bisa turun kelas tapi kartu JKN KIS-nya baru bisa diaktifkan kalau tunggakan sudah dibayarkan ya. Jadi bukan berarti tunggakannya dihapus. Tetap harus bayar dong. Turun kelas ini bisa diberlakukan untuk 1 keluarga, bukan hanya 1 orang dalam 1 keluarga. 


MCS juga melayani seluruh pelosok Indonesia meskipun medannya sulit. Untuk mengetahui jadwal lengkap MCS, kita bisa mengikuti informasinya di media sosial BPJS Kesehatan: 

Twitter: @BPJSKesehatanRI 
Instagram: @bpjskesehatan_ri






No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentarnya.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dan santun yaaa.....