Wednesday, May 1, 2013

Lindungi Anak-Anak Kita dari Miras!



“Si tukang rumput belum datang, ya?” tanya suami saya, malam itu, sepulang dari kantor.

“Belum. Agak diragukan juga dia mau datang,” jawab saya. Dan ternyata benar. Si tukang rumput itu tak pernah muncul lagi di kompleks perumahan kami. Kabarnya, dia menghilang sambil membawa barang curian. Pertemuan terakhir dengan si tukang rumput yang masih tetangga rumah kami itu, menyisakan trauma. Ketika itu, saya sedang membeli nasi uduk, dia menatap saya dengan mata merah. Saya pikir dia baru begadang, alias kurang tidur. Ucapannya membuat saya takut,


“Tolong jaga istri gue ya, gue mau pergi. Mana tau gak pulang lagi,” katanya.

“Eh, mau ngapain lu? Jangan macam-macam, kasian istri lu!” cegah penjual nasi uduk.

“Biarin. Gue gak terima dilecehin,” si tukang rumput menaiki motornya sambil membawa sesuatu. Saya baru menyadarinya belakangan, bahwa dia membawa parang! Iya, parang untuk menyabit rumput.
 “Kenapa memangnya, Bu?” tanya saya, dengan polos.

“Ya, dia kan lagi mabok. Semalam disangka maling sama orang kampung sebelah. Sekarang dia mau nyari tuh orang-orang yang semalam ngarak (mengarak) dia. Katanya sih mau bunuhin semua orang.”

Dalam perjalanan pulang, langkah saya gontai. Ternyata tetangga saya ada yang suka mabuk. Tak hanya satu. Penjual nasi uduk juga menceritakan bahwa di kompleks perumahan kami, banyak bapak-bapak yang suka mabuk-mabukan. Saya teringat kejadian saat kami sekompleks mengadakan rekreasi bersama-sama. Di tempat rekreasi, beberapa orang bapak-bapak komplek, mengonsumsi bir yang dibelinya di rumah makan. Betapa mudahnya minuman keras itu mereka dapatkan, dan betapa mudahnya mereka menegaknya.

Saya juga pernah melihat botol-botol minuman keras dipajang di hypermart, supermart, dan minimart. Mata saya nanar memandangi deretan botol miras yang bisa diambil dengan mudah oleh siapa pun, termasuk oleh anak-anak. Saya teringat berita-berita yang belakangan ini marak terdengar di televisi dan media massa. Pesta-pesta miras yang merenggut nyawa. Bukan hanya bapak-bapak yang menenggak minuman beracun itu, melainkan juga anak-anak remaja.   


Di dalam agama Islam, meminum minuman keras sangat diharamkan. Allah SWT berfirman dalam QS Al Maidah Ayat 90-91: “Hai orang-orang  yang beriman. Sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamr dan judi itu, dan hendak menghalang-halangi kami dari mengingat Allah dan salat. Maka, berhentilah kamu.”

Khamr adalah minuman yang memabukkan atau minuman keras. Secara harfiah, artinya tertutup. Maknanya, minuman yang dapat menutup akal dan hati manusia karena efek memabukkan itu (hilang akal). Meminum miras, meskipun hanya sedikit, tetaplah haram, karena dapat menyebabkan kecanduan dan menjadi peminum berat.

Mengonsumsi miras juga bisa memancing tindakan kriminalitas. Di berita-berita kriminal sering kita baca kasus-kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang pelakunya sedang di bawah pengaruh miras. Dari segi medis, miras berdampak kepada kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Usia remaja adalah usia produktif dan berpengaruh besar terhadap masa depan. Meminum miras, bagi remaja, akan lebih luas dampaknya. Remaja yang memulai minum miras di bawah usia 21 tahun, berpeluang besar mengalami kecanduan. Belum lagi efek negatif miras terhadap konsentrasi belajar dan pengendalian diri.


Kita lihat fenomena tawuran remaja, sungguh mencengangkan, ketika seorang anak SMA dengan entengnya membawa-bawa clurit dan menikam teman-temannya. Itulah remaja, yang emosinya masih meluap-luap dan kurang rasional. Jika mereka mengonsumsi miras, tentu akan lebih emosional dan hilang akal. Miras juga bisa mendorong maraknya kasus bunuh diri di kalangan remaja.

Cukup sudah keterkejutan saya melihat botol-botol miras dijual bebas di toko-toko retail. Itu sudah menunjukkan bahwa Pemerintah dan Masyarakat Indonesia belum teredukasi dengan baik mengenai dampak miras. Bahkan, aturan agama pun tak cukup untuk membentengi mereka. Ternyata Indonesia baru meluncurkan Rancangan Undang-Undang Miras pada 19 Desember 2012.  Di Amerika saja, ada regulasi miras, dilarang dikonsumsi oleh anak di bawah 21 tahun. Pembeli miras harus menunjukkan kartu identitas, dan bila usianya masih di bawah 21 tahun, maka dilarang membelinya.

Tentu menjadi hak semua orang, mau mengonsumsi apa pun, selama pilihan itu dilakukan dengan sadar dan siap menanggung risikonya. Namun, bagi seorang remaja yang masih labil, belum berpikir panjang, cenderung melakukan sesuatu karena ikut-ikutan, orang dewasa harus memberikan kontrol yang kuat.

Orang tua adalah pihak pertama yang harus mengawasi dengan ketat perilaku anaknya. Tanggung jawab seorang anak, tentu saja berada di tangan orang tuanya. Pendidikan agama dan moral harus diterapkan sejak dini.

Orang-orang di sekitarnya, atau masyarakat, adalah pengendali kedua. Masyakarat harus peka, ketika melihat anak-anak remaja meminum miras. Jangan sungkan untuk menegur. Termasuk penjual miras itu sendiri, yaitu tidak menjualnya kepada anak-anak remaja. Mari kita aktif menekan peredaran miras melalui usaha apa pun yang kita bisa.

Dan tentu saja, pemilik hukum di negeri ini: pemerintah beserta petugas yang berwenang memiliki pengaruh terhadap peredaran miras. Wujudkan RUU Miras secepatnya.  Sebagai bagian dari #AntiMiras, mari kita perjuangkan RUU ini agar terwujud. Bila sudah diluncurkan, aparat yang berwenang harus sigap mengawasi pelaksaannya. Polisi harus siap merazia penjualan miras secara terang-terangan, maupun pesta-pesta miras.

Mari lindungi anak-anak kita dari miras!


Referensi:

http://dokter-hanny.blogspot.com/2010/05/dampak-buruk-penggunaan-alkohol-oleh.html
http://health.kompas.com/read/2012/01/16/11462744/Efek.Minuman.Keras.Bukan.Cuma.Mabuk


7 comments:

  1. Menyedihkan ya bun, anak2 sebagai calon penerus kepemimpinan bangsa sudah ikut tergerus miras. Tanggung jawab kita semua nih...

    ReplyDelete
  2. miras dan narkoba sepertinya semakin merajalela saja...
    kemarin pagi ada berita bahwa oknum Danlanal di Semarang diciduk karena pesta sabu-sabu dan yang mirisnya sabu tersebut dari oknum polisi...

    bagaimana anak2 kita nantinya?
    semoga pendidikan agama sejak dini bisa menghindarkan anak2 kita dari miras dan narkoba..Aamiin

    ReplyDelete
  3. Memang miris sekali hati dengan keadaan yang ada di masyarakat sekarang ini. Malah ada bapak yang minum miras bareng dengan anak laki2nya. Entah apa yang ada dalam pikiran mrk.

    ReplyDelete
  4. Di Sevel deket rumah, meski tulisannya beli minuman beralkohol harus di atas 18 (apa 21 ya), tapi nggak perlu tunjukin KTP.
    Kadang kuliat yang minum kayak masih kecil gitu @.@

    ReplyDelete
  5. setuju mba. linglungan keluarga yg pertama harus membentengi remaja

    ReplyDelete
  6. Hhhh memang mengerikan perkembangan si miras ini ya. Membayangkan ada tetangga yang suka mabuk .. waduh. Tapi kalo di sekitar saya, orang2 sini juga ada yang suka mabuk.
    Mudah2an anak2 kita terhindar dari yang seperti ini.

    Moga menang yaa :)

    ReplyDelete
  7. Sahabat Komunitas Pejuang #AntiMiras

    Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,

    Dalam berbagai kesempatan dialog, diskusi dan pertemuan lainnya, kita sepakat untuk menjadikan Gerakan Nasional Anti Miras adalah sebuah Gerakan Massal Masyarakat atas kesadaran terhadap bahaya latent yang diakibatkan oleh minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras), khususnya bagi Anak dan Remaja di bawah 21 tahun;

    Sehubungan dengan itu, kita akan melaksanakan Traning for Trainers yg akan dipandu oleh teman2 dari @KomunitasSM dan @AntiMiras_ID , pada:

    Hari/Tgl : Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2013
    Jam TFT : 08'00-17'00 wib
    Tempat : Rumah Damai Indonesia
    Jl H Saabun No20, Jatipadang, Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan

    kiranya Sahabat dapat mengirimkan minimal 2 orang calon peserta, yang terlebih dahulu akan diseleksi dari data yang diisi calon peserta melalui formulir:

    http://www.mediafire.com/download/vb9pcdaiphf5p2k/FormPendaftaranTrainer.pdf

    Keikut-sertaan Sahabat dalam upaya2 Gerakan Nasional Anti Miras, InsyaALLAH akan meningkatkan kesadaran semua stake holder terhadap bahaya minol dan miras, khususnya Pemerintah dalam mengendalikan penjualannya.

    Training for Trainers Pejuang #AntiMiras - bhadiah HP Android Samsung Galaxy CHAT http://chirpstory.com/li/93088

    #BlogPost Training for Trainers Pejuang #AntiMiras

    http://antimiras.com/2013/07/training-for-trainers-pejuang-antimiras/

    Salam Sehat #AntiMiras
    @fahiraidris

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentarnya.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dan santun yaaa.....