Friday, March 24, 2023

Sirop Obat Anak Telah Aman dari Cemaran EG dan DEG

Pada usia berapa anak-anak sudah bisa minum obat berbentuk tablet dan kapsul? Ternyata anak-anak saya baru bisa meminumnya saat usia 13 tahun atau setelah masuk SMP. Jadi kalau anak-anak saya sakit, mereka minum sirop obat atau puyer (tablet yang dihaluskan). Pemberian puyer ini juga drama banget, karena rasanya pahit. Berbeda dengan sirop obat yang manis. Makanya anak-anak saya  lebih memilih minum sirop obat. Saya pun selalu meminta sirop obat ke dokter saat sedang dibuatkan resepnya. 


Sirup Obat Aman

 

Makanya saya kaget dong ketika ada berita merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang diakibatkan oleh sirop obat. Para pertengahan Oktober 2022 lalu, dilaporkan ada ratusan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan sampai 18 tahun. Setelah diselidiki penyebabnya, muncul dugaan terjadi pencemaran sirop obat yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Tak berapa lama, beberapa merk sirop obat ditarik dari peredaran karena mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas normal. Sebagian besar adalah sirop obat demam, batuk, dan flu.

Saya tambah kaget, karena salah satu merk sirop obat itu ada di rumah saya. Anak-anak saya pun  meminum sirop obat itu saat demam. Alhamdulillah, anak-anak saya masih sehat sampai sekarang. Hanya saja saya jadi khawatir memberikan sirop obat kepada anak-anak saat mereka demam dan flu. Saya hanya memberikan pengobatan tradisional dan suplemen, seperti minum susu dan jahe, vitamin C, makan buah-buahan, banyak minum air putih, kompres demam, dan lain-lain.

Berhubung usia anak saya sudah lebih besar, jadi cepat sembuhnya. Lain halnya kalau masih bayi dan balita. Saya yakin pasti saya lebih panik jika tidak memberikan parasetamol. Seingat saya dulu anak bayi kalau sudah demam itu panasnya luar biasa. Akibatnya jadi super rewel. Pemberian parasetamol yang terkandung dalam sirop obat sangat membantu menurunkan demam. Jadi kalau sirop obat itu terindikasi menyebabkan gagal ginjal akut, sudah tentu orangtua jadi pusing dan cemas.

Diskusi Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak

Siapa nih mama-mama yang masih mengkhawatirkan keamanan sirop obat untuk anak? Untuk menjawab pertanyaan itu, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia mengadakan Diskusi Interaktif Kesehatan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 lalu di Hotel Royal Kuningan dengan menghadirkan narasumber-narasumber ahli. Saya ikut hadir dalam diskusi itu dan mendengarkan pemaparan narasumber. Berikut adalah narasumbernya: 

1. KEMENKES: DR. DRA. Agusdini Banun Saptaningsih, APT., M.A.R.S. selaku Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

2. BPOM: DRA. Tri Asti Isnariani, APT, M.PHARM  selaku  Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, & Zat Adiktif (ONPPZA) dan PLT. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

3. IDAI: DR. Piprim Basarah Yanuarso, SP.A(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia.

4. IAI: APT. Noffendri Roestram, S.SI  selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia.

5. AKADEMISI: PROF. APT. I Ketut Adnyana, MSI., PH.D
selaku Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung dan PROF. DR. RER.NAT. APT. Rahmana Emran Kartasasmita (Guru Besar Kimia Farmasi, Institut Teknologi Bandung.

Diskusi ini dibuka dengan sambutan oleh Elfiano Rizaldi selaku Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia dan Andreas Bayuaji selaku Sekjen Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia. Bapak Andreas mengharapkan semua peserta yang hadir dapat menginformasikan kepada para orangtua bahwa sirop obat untuk anak telah aman dari cemaran EG dan DEG penyebab gagal ginjal akut. 


Andreas Bayuaji


Sedangkan Bapak Elfiano menjelaskan latar belakang diselenggarakannya Diskusi Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak, yaitu karena sekarang ini sudah tidak ada lagi kasus gagal ginjal akut pada anak akibat mengonsumsi sirop obat selama mengikuti petunjuk yang ada pada kemasan.  


Elfiano Rizaldi

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia didirikan tanggal 19 Agustus 1969, oleh para utusan dari perusahaan-perusahaan farmasi di seluruh Indonesia. Telah dinyatakan sebagai wadah induk organisasi perusahaan-perusahaan farmasi di Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 222/kab/B.VII/69 tanggal 3 Oktober 1969. Bertujuan untuk menjadi wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha farmasi, pengusaha farmasi dan pemerintah, dan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan pelayanan obat. 

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia


Peran Kemenkes dan BPOM untuk Sirop Obat Aman 

Kemenkes dan BPOM bergerak cepat untuk mencegah bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) yang telah dilaporkan oleh dokter-dokter anak.  Kasus GGAPA dimulai pada bulan Agustus 2022, yang langsung dipelajari oleh Kemenkes mengenai penyebabnya. Semula dikira akibat virus dan bakteri. Sampai akhirnya diketahui ada penyebab dari penggunaan sirop obat anak sehingga penggunaan sirop obat anak seketika dihentikan. Kandungan darah dan urine anak tercemar EG dan DEG. Demikian yang dijelaskan oleh DR. DRA. Agusdini Banun Saptaningsih, APT., M.A.R.S. selaku Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Narasumber Sirop Obat Aman

 

"Tujuan dihentikannya penggunaan sirop obat anak adalah untuk menyelamatkan nyawa anak-anak Indonesia lainnya dari kasus GGAPA, karena Kemenkes masih belum mengetahui sirop yang mana yang menyebabkan cemaran EG/ DEG," kata Ibu Agusdini. Selanjutnya untuk mengeluarkan list sirop obat aman  tersebut diserahkan kepada BPOM sebagai pejabat berwenang. Untuk ke depannya, pelaku usaha harus mengikuti standar yang dikeluarkan dan menguji bahan baku yang digunakan secara berkala untuk menjamin keamanan sirop obat anak. 

"Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Masyarakat bisa kembali menggunakannya sesuai anjuran pakai," sebut Ibu Agusdini.

Berkat kerjasama semua pihak, kasus GGAPA dapat dihentikan dan sirop obat untuk anak dinyatakan telah aman. Namun, di kalangan dokter dan masyarakat masih  banyak yang meragukan keamanan sirop obat anak ini. Itulah pentingnya sosialisasi agar masyarakat menggunakan sirop obat anak yang telah dinyatakan aman. 

Dari BPOM, DRA. Tri Asti Isnariani, APT, M.PHARM  selaku  Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, & Zat Adiktif (ONPPZA) dan PLT. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, menjelaskan bahwa BPOM sudah melakukan seleksi ketat dalam memberikan izin sirop obat anak. Kejadian GGAPA membuat BPOM kembali mengevaluasi proses seleksinya agar lebih ketat lagi sehingga dapat menjamin keamanan produk obat. 


Diskusi Interaktif Kesehatan


Prinsip kehati-hatian itu diterapkan dalam mengeluarkan rilis sirop obat aman. "Ibu-ibu, gunakanlah sirop obat anak yang telah dinyatakan aman oleh BPOM, berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BPOM," demikian ditekankan oleh Ibu Asti. Untuk merilis daftar sirop obat aman itu, banyak pertimbangan yang dilakukan. BPOM telah melakukan tindakan pengawasan, termasuk memberikan sanksi dan mencabut nomor izin edar sirop obat anak yang tercemar itu. Semua proses itu telah dipublikasikan di semua kanal informasi BPOM, termasuk daftar sirop obat anak yang telah dinyatakan aman itu. 

"Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, bisa dilihat di website atau sosmed BPOM atau kanal publikasi lainnya. Sehingga masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan, dan dokter tidak  perlu khawatir lagi," ungkap Ibu Asti.

Informasi tersebut bisa diakses di https://www.pom.go.id/new/view/direct/klarifikasi_sirup_obat

BPOM juga terus memberikan edukasi, salah satunya dengan CEK KLIK, agar masyarakat berhati-hati dalam memilih produk dengan mengecek label produk secara seksama yang berisi nomor BPOM, kandungan, cara pakai, dan tanggal kadaluwarsa.

DR. Piprim Basarah Yanuarso, SP.A(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia menjelaskan bahwa penyakit Gangguan Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) itu sudah ada sejak lama dan banyak penyebabnya. Namun, pada pertengahan Agustus ditemukan kejanggalan kasus GGAPA diakibatkan penggunaan sirop obat anak untuk demam, batuk, pilek. Mereka diberikan terapi standar. Meskipun sudah cuci darah, anak-anak ini tidak selamat. Dokter-dokter pun stres dan berusaha mencari penyebabnya. 

Kematian anak akibat GGAPA ini lebih dari 50% memicu penyelidikan oleh pihak-pihak terkait. Sehingga akhirnya ditemukan cemaran EG dan DEG pada sirop obat anak. Ada bahan baku yang mengandung 90% EG dan DEG. 

"Dokter anak meresepkan sirop obat kepada pasien dengan percaya kepada rekomendasi lembaga berwenang yaitu Kemenkes dan BPOM. Jika telah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, maka dokter anak siap meresepkannya," demikian kalimat penutup dari dr. Piprim.

APT. Noffendri Roestram, S.SI  selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia ini menyebutkan bahwa CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) di Indonesia telah dilakukan dengan sangat ketat. Semestinya obat yang diproduksi di Indonesia itu sudah aman, tetapi ada oknum yang mempermainkan bahan bakunya. 

"Obat itu aman, apalagi kalau dibeli di apotik. Jadi utamakan beli obat di apotik," pesan Noffendri. 

Selanjutnya dari kalangan Akademisi, hadir pula sebagai narasumber PROF. APT. I Ketut Adnyana, MSI., PH.D selaku Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung dan PROF. DR. RER.NAT. APT. Rahmana Emran Kartasasmita (Guru Besar Kimia Farmasi, Institut Teknologi Bandung. Menjelaskan tentang penggunaan Propilen Glycol dan Gliserin dalam produksi makanan, obat, skincare, dan lain-lain. Ternyata bermanfaat sebagai pengawet, anti mikroba, pengemulsi, disinfektan, dan sebagainya. Secara regulasi memang boleh digunakan. 

Penggunaannya dalam obat membuat rasa obat menjadi tidak pahit dan penampilannya lebih menarik, sehingga anak-anak mau minum obat. Sampai kemudian terjadi cemaran EG dan DEG yang menyebabkan GGAPA. 

Obat adalah satu-satunya produk yang diatur super ketat di seluruh dunia ini. Ketiga aspek sudah dijamin dalam penemuan obat yaitu aman, berkhasiat, dan bermutu.

"Bijak dan cerdaslah dalam menggunakan obat," demikian pesan Prof. Ketut.

Mona Ratuliu, artis dan public figure menjadi perwakiln dari ibu-ibu yang senpat dilanda kecemasan saat sirop obat anak disinyalir menyebabkan GGAPA. Dengan adanya kabar terbaru yang menyatakan bahwa sirup obat anak telah anak, maka dirinya tak khawatir lagi. 

Sirup Obat Anak Telah Aman dari Cemaran EG dan DEG 

Dari pemaparan seluruh narasumber, disimpulkan bahwa sirup obat anak telah dinyatakan aman dari cemaran EG dan DEG, sesuai rilis yang dikeluarkan oleh BPOM. Asalkan diminum sesuai anjuran yang ada pada kemasan. 

Acara ini ditutup dengan seremoni sirop obat aman bersama seluruh narasumber dan peserta. Jadi, para dokter dan orangtua sekarang bisa berpedoman pada daftar sirop obat aman dari BPOM dalam memilih sirop obat untuk anaknya. 


Seremoni Sirup Obat Aman


Informasi selengkapnya bisa diakses di:

Website: https://www.gpfarmasi.id/  

Instagram: https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/

 












12 comments:

  1. Alhamdulillah sekarang sudah aman, sempat khawatir soal ini karena di musim pancaroba juga perlu siap siaga kalau anak sakit. Sudah dikonfirmasi dari ahlinya pula jadi tidak ragu lagi, terima kasih informasinya!

    ReplyDelete
  2. Lega bacanya karena sirup obat sudah aman untuk anak. Ga perlu repot kasih puyer apalagi anakku masih balita. Semoga ga kejadian lagi deh ada yang menyalahgunakan bahan pembuat obat

    ReplyDelete
  3. Alhamdulillah kalo sudah ada konfirmasi begini kan tenang ya mba.

    Aku sempet kaget juga pas kejadian kemarin. Krn beberapa obat ada yg menjadi andalanku juga kalo anak2 demam.

    Untungnya si Kaka udh biasa minum pil dari umur 9 THN. Tapi adeknya blm bisa. Makanya dia yg msh harus minum obat sirup.

    Selama ini aku pun kalo beli obat pasti di apotik mba, kalo pun online aku pastiin memang yakin Ama apotik yg menjual secara online nya

    ReplyDelete
  4. Alhamdulillah, swbagai emak emak yang gak bisa minum obat pil ini bisa lega sekarang. Iya tak hanya untuk anak anak aku konsumsi obat syrup buat aku sendiri kalau demam.

    ReplyDelete
  5. Minum obat tablet di gerus buat anak,hampir semua ibu2 kemarin agak kesusahan waktu sirup sempat di tarik peredaraannya ya. Syukurlah skrg sudah diselesaikan solusinya oleh BPOM dan instansi terkait lainnya

    ReplyDelete
  6. Alhamdulillah, akhirnya sudah muncul rilis bahwa sirop obat anak udah aman dari cemaran zat yang bisa membahayakan kesehatan. Bagaimanapun hal seperti demikian seharusnya tidak terjadi. soalnya ngeri banget khan.

    ReplyDelete
  7. daftar obat sirup yang aman dikonsumsi saat anak sakit penting banget diketahui orang tua. Alhamdulillah obat di rumah termasuk yang aman.

    ReplyDelete
  8. Akhirnya ya mba rasa khawatir gak ada lagi aku sempat cek di webnya bpom ternyata obat yg anakku minum selama ini aman,

    ReplyDelete
  9. Alhamdulillah ya sekarang udh ada sirup obat anak yg aman. Waktu denger berita ttg ank2 nggak boleh konsumsi obat sirup agak kaget juga

    ReplyDelete
  10. Alhamdulillah sekarang sirop obat anak telah aman dari cemaran EG dan DEG ya mbak
    Ibu jadi tenang

    ReplyDelete
  11. Baca tulisan ini jadi lega kalau sirop obat anak sudah dinyatakan aman. Karena ya emang kalau pas anak sakit dan harus minum obat, sirop obat udah yang paling praktis. Alhamdulillah obat yang dikonsumsi anakku termasuk yang sudah dinyatakan aman oleh bpom.

    ReplyDelete
  12. Waahhh, ini kabar bahagia untuk emak-emak macam saya yang kalau anak sakit kok dapat obat puyer, emak langsung ikutan pusing :-D

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentarnya.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dan santun yaaa.....