Tanggal 16 Mei 2018 lalu, saya bersama teman-teman blogger menghadiri press conference Public Expose BPJS Kesehatan 2018 Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017 di kantor BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat. Kegiatan ini penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana BPJS Kesehatan, terutama buat kita yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Para
narasumber yang memberikan laporan tersebut, ada: Maya A. Rusady
(Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan), Wahyuddin Bagenda (Direktur
Teknologi Informasi), Kemal Imam Santoso (Direktur Keuangan dan
Investasi), Andayani Budi Lestari (Direktur Perluasan dan Pelayanan
Peserta), Fachmi Idris (Direktur Utama), Bayu Wahyudi (Direktur
Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga), Mira Angraini (Direktur
SDM dan Umum), Mundiharno (Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan
Manajemen Risiko), dan Teguh Dartanto (Peneliti Senior LPEM FEB UI dan
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI).
Dari
hasil Public Expose ini kita akan mengetahui apakah kinerja BPJS
Kesehatan sudah bagus dan memuaskan? Ternyata hasilnya membuat saya
tercengang, karena berbeda sekali dengan berita-berita yang berkembang
di luar, bahwa BPJS Kesehatan banyak dikeluhkan karena kurang atau
lambatnya pelayanan, dan lain sebagainya.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Hal
pertama yang disampaikan adalah, BPJS Kesehatan telah 4 tahun
berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi dari Akuntan
Publik, dimulai dari 1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2017. Dahulu, WTM
dikenal dengan nama WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Jika dihitung
dari sejak periode PT Askes (Persero), prestasi ini sudah yang ke-26
kalinya.
Itu
artinya, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan
disajikan secara wajar sesuai standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan keuangannya telah diaudit oleh Akuntan Publik yaitu Mirawati
Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International
Limited.
Good Governance
Tahun 2017, BPJS Kesehatan memperoleh nilai yang baik dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100. Good Governance
adalah tata kelola yang baik. BPJS Kesehatan memang telah berupaya
menerapkan tata kelola yang baik dalam hal mengelola program jaminan
kesehatan di Indonesia yang dilakukan secara konsisten dan
berkelanjutan. Hal ini dimulai dengan penandatanganan piagam manajemen
risiko oleh Direksi dan Dewan Pengasaw BPJS Kesehatan pada tanggal 24
Oktober 2016.
Dengan
skor 85,63 pada tahun 2017 itu artinya tata kelola BPJS Kesehatan sudah
sangat baik karena seluruh duta BPJS Kesehatan menyadari tanggung
jawabnya masing-masing dengan menerapkan 3 lapis pertahanan, yaitu Unite
Kerja Terkait, Departemen Manajemen Risiko, dan Satuan Pengawas
Intern.
Jumlah Peserta BPJS
Yang
paling menarik adalah, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) telah berjumlah 187,9 juta jiwa di
akhir tahun 2017 dan telah meningkat menjadi 197,4 juta jiwa pada
tanggal 11 Mei 2018. Yang artinya, sudah ada 75,64% penduduk Indonesia
yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Jumlah
yang tinggi itu menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mempercayai jaminan
kesehatannya kepada BPJS Kesehatan karena sudah banyak terbukti
masyarakat yang tertolong oleh jaminan kesehatan ini. Keluarga saya
juga sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan walaupun sampai hari ini belum
kami rasakan manfaatnya. Buat kami tak mengapa, karena kalau sampai
menggunakannya berarti kami tidak sehat dong.
Pelayanan Kesehatan
Jumlah
Fasilitas Kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2017
telah bertambah menjadi 21.763 di tingkat pertama, yaitu Puskesmas,
Dokter Praktik Perorangan, klinik TNI/Polri, Klinik Pratama, rumah
sakit, dan dokter gigi perorangan. Sedangkan sekitar 2.268 fasilitas
kesehatan rujukan tingkat lanjutan juga telah bekerjasama dengan BPJS.
Ke depannya, jumlah fasilitas kesehatan ini akan terus ditambah sehingga
harapannya masyarakat bisa menggunakan Kartu BPJS di setiap fasilitas
kesehatan yang didatangi.
Sejauh
ini, sudah ada 150,3 juta pemanfaatan BPJS Kesehatan di fasilitas
kesehatan tingkat pertama yaitu poliklinik dan rawat inap di rumah
sakit. Total pemanfaatan per hari kalender adalah 612.055 dan per tahun
640,2 juta. Wow, jadi BPJS Kesehatan ini terbukti sangat bermanfaat ya.
Sudah jutaan orang yang merasakan manfaatnya.
Iuran BPJS Kesehatan
Bagaimana
dengan jumlah iuran BPJS Kesehatan? Per tahun 2017, diperoleh 74,25
triliun rupiah yang jika dikalikan 4 tahun selama berdirinya BPJS
Kesehatan, berarti jumlahnya mencapai 235,06 triliun rupiah. BPJS
Kesehatan terus menambah inovasi untuk mempermudah pembayaran iuran.
Kini, iuran BPJS Kesehatan bisa dibayar di 12.606 kantor cabang dan
59.937 unit ATM Bank Mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Iuran BPJS Kesehatan juga bisa dibayar melalui internet banking, sms
banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, minimarket, kader JKN,
kantor pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay-Tren, dan lain-lain.
Sistemnya
subsidi silang ya. Masyarakat yang tergolong miskin, tidak perlu
membayar iuran BPJS ini, alias bisa mendapatkan manfaat fasilitas
kesehatan secara gratis. Itulah fungsi BPJS Kesehatan: Gotong Royong.
Jadi, walaupun kita belum merasakan manfaat BPJS Kesehatan karena masih
sehat, tetapi kita sudah membantu banyak orang miskin yang merasakan
manfaat kesehatan ini dari uang yang kita bayarkan.
Indeks
kepuasaan peserta telah mencapai 79,5% dan sudah termasuk kategori
tinggi dari ketetapan pemerintah. Harapannya tentu BPJS Kesehatan terus
meningkatkan kinerjanya agar tingkat kepuasan peserta mencapai 100%.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Care Center
BPJS Kesehatan Selamatkan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan
Harta
yang paling berharga adalah kesehatan, setuju tidak? Setuju dong. Kalau
tidak sehat, kita tidak akan dapat beraktivitas dengan baik. Itulah
mengapa, kita rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta demi membeli
kesehatan. Gara-gara sakit parah, seseorang bisa saja jatuh miskin.
Berapa biaya pengobatan kanker, jantung, stroke, dan penyakit berbahaya
lainnya? Ratusan juta!
JKN-KIS
mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat
membiayai pengobatan penyakit-penyakit tersebut. Hasil penelitian
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI tahun 2017,program
JKN-KIS pada tahun 2016 telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari
kemiskinan dan melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan
yang lebih parah akibat sakit.
Jadi,
teman-teman yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, segera daftarkan
diri kita di BPJS Kesehatan dan unduh aplikasi mobile JKN di Playstore
untuk kemudahan memanfaatkan fasilitas JKN-KIS. Informasi selanjutnya
bisa didapatkan di:
Twitter: @BPJSKesehatanRI
Instagram: @bpjskesehatan_ri
Facebook: BPJS Kesehatan
Youtube: BPJS Kesehatan
Kompasiana: BPJS Kesehatan
Kaskus: bpjskesehatan
Aku sendiri sih sebagai peserta JKN KIS sangat terbantu akan adanya program kesehatan ini. Cuma kadang yg ga enak itu saat antri obat sama ke dokter tertentu itu dibatas hanya 10 pasien perhari, semoga kedepannya lebih baik lagi dan segera tindaklanjutkan untuk beberapa rumah sakit yg nakal.
ReplyDeleteBanyak bgt manfaat dari BPJS ini, fasilitas kesehatan bisa dirasakan semua level masyarakat. Semoga ke depannya makin baik pelayanannya
ReplyDeletemakasih sharingnya semoga semakin banyak yang terbantukan
ReplyDeleteDengan subsidi silang/gotong royong ini jadi banyak masyarakat yang kurang mampu terbantukan ketika mereka berobat. Semoga kedepannya pelayanan di rumah sakit maupun klinik penerima kartu JKN-KIS semakin baik yaa.
ReplyDeleteSempat kecewa dengan BPJS,karna nggak semua bisa di cover dan harus ada sarat-sarat yang bikin ribet. Setelah tau aturan mainya ya wiss ikut ajah
ReplyDeleteSempat kecewa dengan BPJS,karna nggak semua bisa di cover dan harus ada sarat-sarat yang bikin ribet. Setelah tau aturan mainya ya wiss ikut ajah
ReplyDeleteSemoga BPJS kedepannya semakin banyak membantu orang-orang yang membutuhkan ya, karena untuk penderita dengan keuangan yang terbatas tentu akan terbantu sekali berobat dgn menggunakan BPJS ini.
ReplyDeleteAlhamdulillah terbantu banget oleh BPJS ini pas lahiran tahun lalu. Namanya manusia kan, kita gak tau bakal ada kedaruratan macam apa yang bakal menimpa. Jadi apalah salahnya memproteksi diri. Apalagi BPJS kinerjanya terpercaya.
ReplyDeleteaku tuh salut sama BPJS. iya sih memang nggak ada yang sempurna, tapi so far aku ngerasa kebantu banget. terutama sejak aku resign dan ga pegang asuransi kantor.
ReplyDeleteAsuransi kesehatan masyarakat ini sedikit banyak sudah cukup membantu beberapa masyarakat dan semoga saja program serta kebijakan bisa berjalan lbh baik lagi
ReplyDeleteDua jempol buat BPJS. Waktu adikku sakit ga bayar sepersen pun karena memang dari hasil tanggungan orang tua PNS. Hanya saja ngantrinya berjibun.
ReplyDeleteAku tuh sedih bun. Belum punya BPJS. Mau segera buat rasanya
ReplyDeleteKesehatan itu mahal. So, bayar iuran bpjs jatuhnya murah. Secara kalau kena sakit parah, berapa lah biaya yang harus dibayar
ReplyDeleteOwalah pantesan aku ga paham kok WTM ternyata udah ganti nama dari WTP. Btw, pashminanya cakep, mbak. Bisikin order di mana :))
ReplyDeleteAku merasakan sekalian manfaat bpjs ini. Buat anak anak dan diriku sendiri. Alhamdulillah bpjs membantu dalam semua masalah kesehatan keluarga kami. Semoga bpjs terus ada. Gak usah ganti kebijakan lagi
ReplyDelete