Alat kantor untuk
pengarsipan merupakan ATK yang digunakan dengan tujuan untuk menjaga
agar dokumen tidak mudah rusak walaupun disimpan dalam jangka waktu
yang lama. Fungsi lain dari alat-alat
kantor untuk
bidang pengarsipan adalah untuk mempermudah mencari data ataupun
menyimpan dokumen, pelindung dari arsip dari kerusakan sehingga tahan
lama. Terdapat 3 cara penempatan atau penyimpanan dokumen/arsip yaitu
pengarsipan horizontal yang disusun secara mendatar dan dokumen
saling tumpuk, pengarsipan vertikal dilakukan secara tegak lurus
berderet ke belakang dan pengarsipan lateral untuk penyimpanan yang
disusun dengan cara berderet menyamping.